Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

3 Alternatif Ibu Kota Baru Indonesia

Senin, 29 April 2019 – 16:57 WIB
3 Alternatif Ibu Kota Baru Indonesia - JPNN.COM
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro (tengah) saat mengikuti rapat terbatas, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (29/4) siang. Foto: Jay/Humas

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro mengungkap tiga alternatif yang dibahas dalam kajian rencana pemindahan ibu kota negara dari DKI Jakarta.

Pertama, ibu kota tetap di Jakarta tetapi dibuat distrik khusus untuk pemerintahan, yaitu daerah di seputar istana dan Monas dan sekitarnya akan dibuat khusus hanya untuk kantor pemerintahan, khususnya kementerian lembaga.

“Itu alternatif pertama yang berarti harus mengubah peruntukan di wilayah seputaran Istana dan Monas,” kata Bambang seperti dikutip dari laman Sekretariat Kabinet RI, Senin (29/4).

Untuk alternatif pertama ini harus dibuat konektivitas dengan LRT atau monorel sehingga mudah untuk bergerak di antara kantor kementerian/lembaga di seputar istana dan Monas.

Namun, kerugian dari alternatif pertama ini hanya akan menguatkan Jakarta sebagai pusat segalanya di Indonesia dan dikhawatirkan dampak urbanisasi terhadap pertumbuhan ekonomi tidak optimal.

Alternatif kedua, seperti Putra Jaya di Malaysia, memindahkan pusat pemerintahan ke wilayah di dekat Jakarta, misalnya di sekitar Jabodetabek, dengan ketersediaan lahan. "Namun kelemahannya, tetap saja membuat perekonomian Indonesia terpusat di daerah Jakarta dan sekitarnya atau wilayah Metropolitan Jakarta," kata Bambang.

(Baca Juga: Pilpres Selesai, Jokowi Bahas Pemindahan Ibu Kota)

Untuk alternatif kedua ini, radiusnya 50 sampai 70 km dari Jakarta, misalkan daerah yang pernah dibahas di era Presiden Soeharto yaitu Jonggol Jawa Barat, atau di daerah Maja Banten.

Lahan untuk alternatif ketiga ibu kota baru Indonesia ini harus yang luas, milik pemerintah maupun BUMN, yang tidak lagi memerlukan biaya pembebasan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News