3 Anggota Polda Sumsel Dibawa Kabur Kapal Hantu, Begini Ceritanya
Setelah itu, lanjutnya, mereka berhasil menguasai kondisi dengan mengamankan enam dari tujuh orang pelaku.
Kemudian membawanya ke Markas Komando (Mako) Polairud di Sei Lais, Kalidoni, Palembang, Jumat (29/4) dini hari.
“Enam dari tujuh pelaku tersebut berhasil diamankan, sementara seorang pelaku kabur melompat ke laut. Saat ini masih dalam pencarian."
"Dua yang terluka sudah mendapatkan penanganan medis, mereka saat ini semuanya di Mako Polairud untuk diperiksa lebih lanjut,” katanya.
Ditpolairud Polda Sumsel berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 158.800 ribu ekor benih lobster jenis mutiara dan pasir berasal dari Lampung yang dikemas dalam 21 box sterofoam dari tangan pelaku.
Adapun enam orang pelaku tersebut berinisial Az (55), Ar (32), Y (44), R (29), Jef (55), dan A (28). Mereka warga Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Barang bukti yang bernilai sekitar Rp 16 miliar lebih tersebut diduga akan diselundupkan oleh para pelaku ke Singapura maupun Vietnam melalui perairan laut Banyuasin-Batam.
Polisi menyakini para pelaku merupakan pengepul yang akan menyelundupkan barang bukti langsung ke tempat tujuan menggunakan kapal hantu.