Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

3 Imbauan Penting dari PWI Terkait Covid-19

Selasa, 17 Maret 2020 – 08:04 WIB
3 Imbauan Penting dari PWI Terkait Covid-19 - JPNN.COM
Ketua PWI Pusat Atal S Depari. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat memerintahkan jajaran pengurusnya menunda semua kegiatan sampai dua minggu ke depan.

Instruksi itu merupakan hasil rapat khusus terkait perkembangan kasus virus corona atau COVID-19 di Indonesia.

Rapat dipimpin Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari di Kantor PWI Pusat di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebonsirih, Jakarta Pusat, Senin (16/3). Rapat digelar sebagai bentuk partisipasi aktif PWI Pusat dalam menghambat penyebaran COVID-19 di Indonesia dengan membuat instruksi dan imbauan kepada semua pihak.

Imbauan dan instruksi tersebut yakni, pertama, PWI Pusat menginstruksikan kepada semua pengurus PWI untuk menunda semua kegiatan sampai minimal dua minggu ke depan atau mengikuti keputusan pemegang otoritas terkait penanganan COVID-19.

Kedua, PWI Pusat meminta kepada mitra PWI baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah untuk memahami kebijakan terkait penundaan sejumlah kegiatan tersebut hingga sekurang-kurangnya sampai dua minggu ke depan.

Dan ketiga, PWI Pusat mengimbau kepada para wartawan agar tetap melengkapi alat pelindung diri sesuai protokol kesehatan saat melakukan liputan terkait virus corona atau COVID-19.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari setelah menggelar rapat khusus yang dihadiri para pengurus harian.

Atal menambahkan, beberapa kegiatan yang ditunda itu di antaranya adalah pelaksanaan uji kompetensi wartawan (UKW), safari jurnalistik, sekolah jurnalisme Indonesia, sejumlah pemberian penghargaan atau award yang akan diselenggarakan oleh SIWO PWI Pusat.

Salah satu imbauan tersebut terkait kelengkapan wartawan melindungi diri dari ancaman Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News