3 Kali Sepekan, Bea Cukai Bogor Menggagalkan Pengiriman Synthetic Cannabinoid
Petugas Bea Cukai Bogor bersama Polresta Bogor melakukan operasi gabungan dan mengungkap peredaran narkotika lewat PJT, Jumat (30/4).
“Informasi awal diperoleh dari Subdit Narkotika Kantor Pusat Bea Cukai. Dari informasi tersebut paket berasal dari Bandung menuju Bogor,” ungkap Edwan.
Tim juga berkoordinasi dengan pihak agen PJT dan memperoleh informasi bahwa penerima barang berinisial RR yang beralamat di daerah Bogor.
Tim gabungan kemudian melakukan pemeriksaan dan mendapatkan paket berisi kurang lebih tiga gram berupa tembakau iris yang diduga sediaan NPP jenis synthetic cannabinoid yang diberitahukan sebagai pakaian.
Seluruh barang bukti telah diserahterimakan ke pihak Kepolisian dan BNN setempat untuk dilakukan proses penelitian lebih lanjut. Atas kejadian ini para pelaku diduga telah melanggar UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*/jpnn)