3 Oknum TNI AL Penganiaya Wartawan Dilaporkan ke Pomal Ternate
"Sehingga perbuatan ini menurut kami ada percobaan pembunuhan terhadap korban," ungkap Bahtiar.
Selaku tim kuasa hukum pihaknya meminta agar Komandan Pomal Ternate menindak tegas oknum tersebut jika terbukti bersalah maka diberi hukuman sesuai perbuatannya.
"Kami sangat berharap terkait laporan ini agar ditindaklanjuti," pintahnya.
Sementara itu, Dandenpom Lanal Ternate, Mayor Laut Kasno Setyawan menerima langsung laporan tersebut, tetapi dia meminta hasil visum baru, menolak visum yang sudah dikeluarkan oleh RSUD Labuha pasca penganiayaan.
"Tadi juga disampaikan oleh Mayor Kasno (Dandenpom Lanal Ternate) bahwa akan ditindaklanjuti, tetapi harus mendatangkan korban untuk divisum dan permintaan keterangan, karena menurut mereka hasil visum sebelumnya tidak bisa dipakai," kata Bahtiar.
Pihaknya merasa agak keberatan jika harus dilakukan visum baru karena hasilnya akan berbeda dengan visum pertama.
Diketahui, visum et repertum atau visum adalah hasil tertulis atau laporan yang dibuat berdasarkan hasil pemeriksaan dokter terhadap korban kekerasan.
Di mana, laporan ini dapat menjadi salah satu bukti sah di mata hukum.