Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

3 Oknum TNI AL Penganiaya Wartawan Dilaporkan ke Pomal Ternate

Kamis, 04 April 2024 – 21:22 WIB
3 Oknum TNI AL Penganiaya Wartawan Dilaporkan ke Pomal Ternate - JPNN.COM
M. Bahtiar Husni kuasa hukum Sukandi Ali usai membuat laporan didampingi sejumlah rekan kuasa hukum lainnya, Kamis (4/4/2024). ANTARA/Abdul Fatah (Abdul Fatah)

"Sehingga perbuatan ini menurut kami ada percobaan pembunuhan terhadap korban," ungkap Bahtiar.

Selaku tim kuasa hukum pihaknya meminta agar Komandan Pomal Ternate menindak tegas oknum tersebut jika terbukti bersalah maka diberi hukuman sesuai perbuatannya.

"Kami sangat berharap terkait laporan ini agar ditindaklanjuti," pintahnya.

Sementara itu, Dandenpom Lanal Ternate, Mayor Laut Kasno Setyawan menerima langsung laporan tersebut, tetapi dia meminta hasil visum baru, menolak visum yang sudah dikeluarkan oleh RSUD Labuha pasca penganiayaan.

"Tadi juga disampaikan oleh Mayor Kasno (Dandenpom Lanal Ternate) bahwa akan ditindaklanjuti, tetapi harus mendatangkan korban untuk divisum dan permintaan keterangan, karena menurut mereka hasil visum sebelumnya tidak bisa dipakai," kata Bahtiar.

Pihaknya merasa agak keberatan jika harus dilakukan visum baru karena hasilnya akan berbeda dengan visum pertama.

Diketahui, visum et repertum atau visum adalah hasil tertulis atau laporan yang dibuat berdasarkan hasil pemeriksaan dokter terhadap korban kekerasan.

Di mana, laporan ini dapat menjadi salah satu bukti sah di mata hukum.

tiga oknum TNI AL penganiaya wartawan di Halsel dilaporkan ke Pomal Ternate. Namun aneh, karena Dandenpom minta hasil visum baru.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News