3 Oknum TNI AL Penganiaya Wartawan Dilaporkan ke Pomal Ternate
"Visum dari kedokteran adalah visum yang diambil adalah juga benar olehnya itu harus dipertimbangkan, kalau dari Pomal TNI AL bersikeras untuk dilakukan visum kembali saya kira ini agak sedikit berbeda, ya, karena kejadian sejak tanggal 28 Maret (2024)," tuturnya.
Sebelumnya, Danlanal Ternate Kolonel Mar Ridwan Aziz menegaskan akan memproses hukum para oknum tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ridwan bahkan langsung mencopot Danposal Panamboang sehari pascakejadian penganiayaan.
Dia juga mengutuk keras perbuatan oknum anggota tersebut karena mencoreng nama institusi.
"Tindakan mereka telah mencoreng nama institusi dan yang pastikan mereka akan kami beri sanksi tegas," kata Ridwan Jumat (29/3/2024) lalu.(ant/jpnn.com)