3 Pemeran Video Kebaya Merah Divonis Penjara Selama Ini
Selasa, 29 Agustus 2023 – 21:33 WIB
Mereka juga merekam aktivitas seksual yang dilakukan bertiga menggunakan kamera telepon seluler.
Setelah melalui proses pengeditan, para tersangka menjual video pornografi itu melalui media sosial Twitter dengan harga bervariasi sesuai lama atau durasi, yaitu antara Rp 300 ribu sampai Rp 750 ribu dan uang hasil penjualannya dibagi bertiga.
Sejak bulan Mei 2022, para tersangka telah mendapatkan uang dari hasil penjualan video pornografi tersebut sejumlah Rp 7 juta.(antara/jpnn)