Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

3 Pengurus KONI Makassar Ditahan Kejari, Ini Kasusnya

Senin, 09 Desember 2024 – 20:35 WIB
3 Pengurus KONI Makassar Ditahan Kejari, Ini Kasusnya - JPNN.COM
Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Nauli Rahim Siregar (tengah) didampingi jajarannya saat ekspos kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan dana KONI Makassar tahun 2022-2023, di Kantor Kejaksaan Negeri Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (9/12/2024). (ANTARA)

Nauli mengatakan ketiga tersangka dipersangkakan pasal primer, Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHPIdana, subsider Pasal 3 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHPidana. (antara/jpnn)

Sebanyak tiga pengurus KONI Makassar, Sulsel, ditahan Kejari Makassar. Ini kasusnya.

Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News