3 PNS Bekasi Nyaleg Tanpa Disertai Surat Pengunduran Diri
Senin, 29 April 2013 – 01:56 WIB
BEKASI - KPUD Kota Bekasi, Jawa Barat mempersoalkan pendaftaran tiga orang calon anggota legislatif yang masih berstatus PNS, termasuk pegawai BUMD milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, yang mengajukan diri jadi anggota DPRD Kota Bekasi dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 mendatang. ”Dari hasil verifikasi yang kami lakukan, terdapat tiga orang calon yang masih berstatus PNS dan pegawai di salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD, Red),” terang anggota KPU Kota Bekasi, Kanti Prayogo.
Verifikasi dilakukan terhadap semua berkas Daftar Calon Sementara (DCS) yang diserahkan oleh pengurus partai politik kepada KPUD Kota Bekasi pada 22 April 2013 lalu.
”Tapi mohon maaf, saya tidak bisa menjelaskan secara detail dari partai mana ketiga calon yang masuk kategori bermasalah itu,” katanya.
BEKASI - KPUD Kota Bekasi, Jawa Barat mempersoalkan pendaftaran tiga orang calon anggota legislatif yang masih berstatus PNS, termasuk pegawai BUMD
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:35 WIB - Dahlan Iskan
Dansa 90
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:21 WIB - Liga Indonesia
Alasan Persija Jakarta Pinjamkan Riko Simanjuntak ke PSS Sleman, Ternyata!
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:07 WIB - Olahraga
PSIS Semarang Siapkan Trio Striker Asing untuk Putaran Kedua Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:00 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Sisa Honorer Masuh Membeludak, Bakal Dicarikan Formasi PPPK 2024, Tanpa Tunjangan?
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:43 WIB