Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

3 PNS Bekasi Nyaleg Tanpa Disertai Surat Pengunduran Diri

Senin, 29 April 2013 – 01:56 WIB
3 PNS Bekasi Nyaleg Tanpa Disertai Surat Pengunduran Diri - JPNN.COM
”Sekarang sudah ditetapkan PNS aktif tidak boleh berkecimpung dalam partai politik. Kalau ada yang seperti itu, laporkan ke BKD agar bisa ditindak lanjuti," katanya.

Kendati demikian, kata Momon juga, BKD tak bisa melarang seseorang untuk terjun ke politik karena merupakan hak setiap warga.

Namun bagi PNS yang ingin masuk ranah politik diharuskan memilih salah satu. ”Kalau ada yang ketahuan dan sudah terlapor, PNS itu harus pilih salah satu, tidak boleh double jabatan,” tandasnya. (dny)

BEKASI - KPUD Kota Bekasi, Jawa Barat mempersoalkan pendaftaran tiga orang calon anggota legislatif yang masih berstatus PNS, termasuk pegawai BUMD

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA