315 Kepala Daerah Terseret Korupsi
jpnn.com - KARAWANG -- Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Ali Masykur Musa menegaskan bahwa sampai saat ini tercatat 315 kepala daerah setingkat gubernur, bupati dan wali kota terseret kasus korupsi dan diproses hukum.
Ali mengklaim jumlah itu merupakan buah dari hasil pemeriksaan keuangan negara yang dilakukan BPK.
"Sebanyak 315 bupati gub wako itu buah dari hasil pemeriksaan BPK. Tugas BPK selamatkan keuangan negara," kata Ali dalam seminar Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Singaperbangsa Karawang, bertajuk 'Peran BPK RI, Implementasi Penegakan Tindak Pidana Korupsi', Selasa (25/2).
Menurutnya, BPK dalam melaksanakan tugas tetap objektif. Tidak peduli meskipun yang diperiksa itu adalah pihak-pihak yang dikenal.
"Walau ada orang yang saya kenal, mohon maaf dengan segala hormat karena temuan BPK mereka melakukan korupsi," katanya.
Ia menyatakan korupsi di Indonesia banyak sekali. Baik itu dari potensi besar ekonomi yang menjadi sumber penerimaan negara, maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Ia menjelaskan, pasal 33 UUD 45 sudah menyebutkan bahwa sumber itu harus dikuasai negara dan diperuntukan bagi kemakmuran rakyat. Namun, kata dia, faktanya tidak demikian.
"Tidak cocok antara idealisme dan praktek. Tidak sesuai, sehingga pengelolaan sumber ekonomi belum menjadi bagian RI," kata Ali di hadapan mahasiwa.