Diktum 5 Inpres No. 5/2004, yakni menetapkan program dan wilayah bebas korupsi, telah dilaksanakan oleh Kementerian Pertanian, dan telah dijadikan acuan bagi instansi lain. "Dalam waktu dekat, Kementerian Hukum dan HAM akan melaksanakan program tersebut," pungkasnya.(esy/jpnn)
JAKARTA - Kementerian PAN&RB menerima laporan pelaksanaan Inpres No.5/2004 dari instansi pusat dan daerah, yang menggambarkan upaya pencegahan