39 Anggota DPD RI Tarik Tanda Tangan Penurunan Wakil Ketua MPR
Itu artinya dia yang malah ingin membubarkan lembaga DPD RI karena memang lembaga DPD tidak disebut dalam UUD 1945 sebelum reformasi.
“Semoga Ketua DPD bisa instropeksi diri, tidak melanjutkan upaya-upayanya yang inkonstitusional itu,” kata Fadel.
Sementara, Anggota DPD asal NTT Angelo Wake Kako mengaku menarik diri dari mosi tidak percaya terhadap Fadel Muhammad karena proses yang ditempuh tidak sesuai prosedur.
Selain itu arah perjalanan DPD RI selama dipimpin LaNyalla juga salah arah. Oleh karena itu, Angelo berharap sengketa internal DPD segera berakhir. Dan, Ketua DPD harus berani mengoreksi kesalahan dirinya sendiri.
“Lebih elok dia mengundurkan diri daripada malah memperuncing persoalan. Kalau dia mundur, persoalan ini akan segera selesai,” ujar Angelius.(fri/jpnn)