3.900 Wajib Pajak Menopang 40 Persen Perekonomian Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wajib Pajak Besar, Yunirwansyah menyebutkan saat ini ada sekitar 3.900 wajib pajak yang menopang 40 persen perekonomian Indonesia.
Oleh karena itu, dia mengatakan perlu ada sistem keuangan yang kuat dan bersifat jangka panjang.
Yunirwansyah mengatakan perlu quantum leap atau loncatan luar biasa serta manajemen keuangan yang baik untuk mewujudkan Indonesia agar menjadi negara maju.
Selain itu, juga diperlukan juga kerja sama antara pemerintah dan pihak swasta.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Ibu yang hadir pada hari ini karena telah melakukan kontribusi pada kemajuan negara. Direktorat Jenderal Pajak tidak bisa bekerja sendiri tanpa adanya kerjasama dengan perusahaan-perusahaan yang terus berusaha dan berkomitmen untuk membayar pajak,” ujar Yunirwansyah pada acara penyerahan penghargaan untuk wajib pajak besar yang digelar di Aula Indonesia Raya Gedung Dr. K. R. T. Radjiman Wedyodiningrat, Jakarta Pusat, Selasa (26/6/2025).
Kepala Bidang Program Analis Kebijakan, Pusat Kebijakan Ekonomi Makro, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Munafsin Al Arif menyampaikan kontribusi dari perusahaan yang diperlukan untuk mewujudkan visi Indonesia Emas, yang mengatakan Indonesia menjadi negara maju pada 2045 mendatang.
“Pemerintah punya target saat kemerdekaan Indonesia ke 100, Indonesia telah menjadi negara maju. Namun, terdapat beberapa tantangan yaitu suku bunga global yang tinggi, faktor geopolitik, perkembangan digitalisasi, perubahan iklim, dan kualitas populasi. Sehingga Indonesia perlu memiliki terobosan, harus ada nilai tambah dari sektor-sektor yang kita miliki saat ini. Kontribusi dari perusahaan-perusahaan harus sejalan dan konsisten dilakukan,” ujar Munafsin Al Arif.
Munafsin Al Arif lebih lanjut mengatakan, bahwa pertumbuhan Indonesia harus berada di 6-8 persen tiap tahunnya.