4 Mata Pelajaran Bakal jadi Kewenangan Pusat
Jumat, 06 Mei 2011 – 19:29 WIB
“Jangan sampai orang Jakarta cerita tentang hotel, lobby, coffee shop, itu nanti jangan diartikan sebagai bahasa yang ada di Jakarta. Tetapi jelaskan bahwa itu Bahasa Inggris. Selain itu, juga ilmu sosial, IPS, dan IPA juga ada itu akan diseusaikan. Sementara, saat ini tidak seperti itu,” pungkas Nuh.
Lebih lanjut Nuh menambahkan, dengan dinasionalisasikan 4 mapel itu maka sekolah tidak boleh menambahkan materi apapun ke dalamnya. "Untuk urusan agama, Bahasa Indonesia dan Matematika ini dikunci secara nasional. Jadi semuanya di sekolah itu akan diawasi,” tegas Nuh.
Untuk sementara ini, Kemdiknas akan segera mengundang sejumlah pakar pendidikan untuk membahas perubahan kurikulum KTSP ini. Selanjutnya, rancangan awal KTSP baru akan disosialisasikan.