4 WNI di Afsel Harumkan Nama Indonesia, Ini Penghargaan untuk Mereka
jpnn.com, PRETORIA - KBRI Pretoria memberi penghargaan Indonesian Fighter (Pejuang Indonesia) kepada sejumlah individu yang berprestasi di Afrika Selatan dan wilayah sekitarnya pada peringatan HUT ke-77 RI.
Sahari Dumaini Sinamo, Widyawan Pradhana, Muhammad Syafrudin, dan Matthew Pasaribu maju sebagai penerima penghargaan Indonesian Fighter 2022, masing-masing dalam bidang olahraga angkat berat, promosi produk unggulan Indonesia, bidang Informasi dan teknologi, serta pemuda berprestasi dalam permainan catur.
Diplomat senior KBRI Pretoria Suprianda Ruru mengatakan bahwa pemberian penghargaan Indonesian Fighter 2022 adalah bentuk pengakuan pemerintah Indonesia melalui KBRI, atas ragam prestasi yang berhasil dicapai para penerima penghargaan.
“Sudah sepantasnya individu-individu berprestasi seperti ini diberikan penghargaan atas capaian prestasi yang mereka raih dan juga dengannya mengharumkan nama negara dan bangsa,” kata Ruru dalam keterangan tertulis KBRI Pretoria, Kamis.
Sebelumnya, upacara bendera memperingati HUT RI dilaksanakan secara tertib dan khidmat di KBRI Pretoria pada Rabu (17/8).
Upacara yang diselenggarakan di bawah tema nasional Indonesia “Pulih Lebih Cepat dan Bangkit Lebih Kuat” itu diikuti tidak hanya seluruh pejabat dan staf di lingkungan KBRI Pretoria, tetapi juga WNI, diaspora, Friends of Indonesia, serta sejumlah alumni beasiswa Darmasiswa yang bermukim di Pretoria, Johannesburg, Mpumalanga, Kwazulu Natal, dan wilayah-wilayah sekitarnya.
Bertindak sebagai inspektur upacara adalah Kuasa Usaha Ad Interim KBRI Pretoria Victor J Sambuaga, yang dalam kesempatan tersebut mengenakan pakaian nasional “Teluk Belanga”.
Selama upacara berlangsung, tidak sedikit peserta upacara yang tampak terharu dan menitikkan air mata ketika lagu Indonesia Raya dikumandangkan untuk mengiringi pasukan pengibar bendera dari kelompok Pemuda dan Pelajar Indonesia (PPI) di Afrika Selatan, yang diwakili oleh Wilhelmus, William, dan Given Mangge, menurut keterangan KBRI.