40 Petani Tersangka Pencurian Dibebaskan
Senin, 23 Mei 2022 – 23:21 WIB
"Sekali lagi, kami terima kasih kepada bapak kapolres dan langkah yang diambil oleh Kapolres Mukomuko," ucapnya.
Sebelumnya Kepolisan Resor Mukomuko menetapkan 40 tersangka kasus pencurian tandan buah segar kelapa sawit milik PT Daria Dharma Pratama (DDP).
Selain menangkap 40 tersangka pencurian sawit perusahaan, polisi juga mengamankan barang bukti alat panen sawit, mobil, buah sawit, dan handphone. (antara/jpnn)