440 Ribu PNS Kehilangan Jabatan, yang Lain Tunggu Giliran
Dia menyebutkan, mekanisme pengalihan jabatan yang sudah dilakukan adalah mengenai identifikasi jabatan administrasi pada unit kerja.
Kemudian pemetaan jabatan dan pejabat administrasi yang terdampak. Setelah itu pemetaan jabatan fungsional yang dapat diduduki pejabat yang terdampak.
Tahap berikutnya penyelarasan tunjangan jabatan fungsional dengan tunjangan jabatan administrasi.
Kemudian penyelarasan kelas jabatan fungsional dan jabatan administrasi.
"Kalau akhir tahun ini insyaallah selesai, tahun depan kami perlu anggaran untuk jabatan fungsional yang dulu eselon III, IV, dan V itu akan meningkat mencapai Rp 5,3 triliun," tandasnya. (esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: