498 Calon Jemaah Haji Belum Lunasi Biaya
Tinggal 498 orang yang belum. Mereka diberi kesempatan untuk melakukan pelunasan sampai akhir pekan depan.
Jika tak melakukan pelunasan, mereka dianggap mengundurkan diri. Mereka yang ingin mendapat pelimpahan nomor porsi pun harus segera melakukan pelaporan.
Sebab, pelimpahan membutuhkan waktu yang panjang. Mulai pemasukan data calon pengganti hingga pembuatan paspor dan visa maupun cek kesehatan.
Pelimpahan nomor porsi pun memiliki batas waktu, yakni hingga awal Juni nanti. Lebih dari tenggat yang ditetapkan, pelimpahan tidak dapat dilakukan.
Laporan tentang CJH yang meninggal itu pun harus dicek lebih lanjut oleh pihak Kemenag.
Sebab, hanya jamaah yang meninggal dalam waktu tertentu yang nomor porsinya bisa diberikan kepada ahli waris.
"Mereka yang meninggal pada 12 Maret sampai sekarang yang bisa dilimpahkan porsinya," ucap Kasi Haji dan Umrah Kemenag Sidoarjo Rohmad Nasrudin. (may/c9/ai/jpnn)