5 Daerah ini Siap-siap ya, Siaran TV Analog Mulai Dipadamkan 17 Agustus Nanti
LPS tersebut akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota yang wilayahnya masuk ASO tahap I.
Kominfo sejak 9 April melalui tim evaluasi penyelenggara multipleksing siaran televisi digital teresterial mengadakan evaluasi untuk menetapkan status LPS sebagai penyelenggaraan multipleksing siaran televisi digital di 12 provinsi.
Evaluasi tersebut berdasarkan sembilan pertimbangan.
Yaitu, perlindungan kepentingan nasional, pemerataan penyebaran informasi, kesiapan infrastruktur multipleksing penyelenggara penyiaran.
Kemudian, penetapan penyelenggara multipleksing yang telah melakukan investasi sebelumnya, perencanaan penggunaan spektrum frekuensi radio dan/atau pencegahan interferensi spektrum frekuensi radio.
Kesiapan ekosistem penyelenggaraan penyiaran, efisiensi industri penyiaran, perlindungan investasi dan persiapan penghentian siaran tv analog (Analog Switch Off/ASO).
Setelah evaluasi, tiga LPS dinyatakan memenuhi kriteria yaitu Grup Surya Citra Media, terdiri dari SCTV dan Indosiar di 12 provinsi.
Grup Media yaitu Metro TV di 11 provinsi dan Grup Rajawali yaitu RTV di satu provinsi.