Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kemenkominfo Hadirkan Aplikasi untuk Permudah Akses Informasi Bagi Masyarakat

Kamis, 08 Agustus 2024 – 21:02 WIB
Kemenkominfo Hadirkan Aplikasi untuk Permudah Akses Informasi Bagi Masyarakat - JPNN.COM
Bimbingan Teknis Pemanfaatan info.go.id dalam Pelayanan Informasi Publik di Senggigi Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Rabu (31/7). Foto dok Kominfo

jpnn.com, LOMBOK - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mendorong lembaga publik di daerah untuk menjamin hak warga negara dalam memperoleh Informasi Publik.

Hal itu dilakukan untuk memudahkan lembaga pemerintah daerah, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo menyediakan aplikasi info.go.id.

"Aplikasi info.go.id dirancang untuk mempermudah akses informasi bagi masyarakat, sekaligus sebagai alat bagi pemerintah untuk menunjukkan komitmen terhadap keterbukaan dan akuntabilitas,” ujar Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Ditjen IKP Kementerian Kominfo Hasyim Gautama dalam Bimbingan Teknis Pemanfaatan info.go.id dalam Pelayanan Informasi Publik di Senggigi Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Rabu (31/7).

"Aplikasi layanan informasi publik ini mempunyai tujuan utama untuk memberikan akses mudah dan cepat kepada masyarakat akan informasi yang mereka butuhkan," imbuhnya.

Hasyim menyatakan pengembangan sistem ini merupakan upaya untuk memudahkan masyarakat yang akan mengakses informasi publik di seluruh badan publik negara.

Menurutnya, selama ini setiap badan publik negara mengembangkan sistem informasi yang terpisah.

"Meski pengembangan sistem informasi ini bertujuan baik, di sisi lain mengindikasikan adanya penggunaan anggaran tidak efektif akan menyulitkan. Masyarakat jadi harus melakukan pendaftaran berulang–ulang jika meminta informasi ke badan publik yang berbeda,” tuturnya.

Pengembangan sistem sistem informasi dan dokumentasi untuk mengelola informasi publik secara baik dan efisien agar dapat diakses dengan mudah merupakan amanat Pasal 7 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Kemenkominfo terus berusaha memfasilitasi teknologi, salah satunya dengan aplikasi umum layanan informasi publik info.go.id.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA