5 Fakta Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas Polri, Simak Baik-Baik Bagian Terakhir
"Pelaku bukan anggota Polri, pelaku kalau di KTP-nya adalah pelajar atau mahasiswa, tetapi saat ini bekerja sebagai sopir dari pemilik kendaraan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo di Polres Metro Jakarta Selatan, Minggu (22/8).
3. Berbohong Kepada Majikan, Lalu Kabur ke Banten
AS yang berhasil kabur dari kejaran korban langsung kembali ke rumah majikannya dan berbohong terkait kronologis tabrakan.
"Usai kejadian, AS berhasil kabur dan kembali ke rumahnya (majikan) dan mengaku kepada pemilik kendaraan bukan kejadian yang sebenarnya. Dia mengaku kendaraannya ditabrak mobil di Rawamangun," kata Sambodo.
Selanjutnya, pemilik mobil tersebut memerintahkan AS memperbaiki Fortuner itu ke bengkel. Pria asal Serang, Banten, itu pun membawa mobil majikannya ke kampung halamannya.
"Mobil itu dibawa ke bengkel di Serang. Pagi tadi mobil itu diamankan (dibawa, red) penyidik dari Serang ke Polres Jakarta Selatan," ujar Sambodo.
4. Pelaku Menjalani Tes Urine
Usai ditangkap polisi, AS menjalani pemeriksaan dan dilakukan tes urine untuk memastikan kondisinya saat mengendarai mobil melawan arah dan menabrak kendaraan lain pada Jumat (20/8).