5 Hal Memberatkan Hukuman untuk Putri Candrawathi, Istri Polisi Mencoreng Bhayangkari
Senin, 13 Februari 2023 – 20:32 WIB
Kelima, hal yang memberatkan hukuman itu ialah kerugian yang disebabkan ulah Putri.
“Perbuatan terdakwa telah berdampak dan menimbulkan kerugian yang besar bagi berbagai pihak baik materiel maupun morel, bahkan memutus masa depan banyak personel anggota kepolisian,” imbuh majelis hakim.
Hukuman untuk Putri juga lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) karena tidak ada hal yang dianggap meringankan.
Sebelumnya JPU meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman delapan tahun penjara kepada Putri Candrawathi.
“Hal meringankan, tidak ada," tutur Alimin.(cr3/jpnn.com)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: