5 Masalah Honorer yang Belum Tuntas Jelang RUU ASN Disahkan, Terakhir PR Berat
5. Menyiapkan PP Turunan UU ASN yang Baru
PR besar pemerintah berikutnya, yakni menyiapkan PP Manajemen ASN, sebagai sebagai aturan pelaksanaan UU ASN hasil revisi.
Rapat kerja pengambilan keputusan tingkat I RUU ASN digelar di Komisi II DPR RI, Jakarta, Selasa (26/9) menyepakati ketentuan mengenai PPPK Paruh Waktu diatur di PP Manajemen ASN.
Hal-hal teknis terkait pengangkatan honorer menjadi PPPK akan diatur di PP Manajemen ASN.
Pemerintah harus merumuskan honorer pada jenis jabatan apa saja yang akan diangkat menjadi PPPK Part Time, siapa yang berhak berstatus PPPK Full Time.
Termasuk bagaimana sistem penggajian PPPK Part Time, berapa gaji mereka, dan memastikan sumber alokasi anggaran untuk gaji PPPK part Time. (sam/jpnn)