Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

5 Pelaku Pembuat Kartu Prakerja Fiktif Raup Untung Sebegini Banyak

Selasa, 07 Desember 2021 – 10:18 WIB
5 Pelaku Pembuat Kartu Prakerja Fiktif Raup Untung Sebegini Banyak - JPNN.COM
Konferensi pers pengungkapan kasus ilegal akses data base kependudukan yang digunakan untuk membuat kartu prakerja fiktif di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Bandung. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

"Akun tersebut lolos dalam sistem dengan NIK yang sebenarnya palsu," imbuhnya.

Erdi menambahkan, BY kemudian mengirimkan data NIK, foto, KTP palsu, dan email yang sudah teregister sebagai akun prakerja fiktif kepada AP melalui aplikasi Telegram.

AP langsung memasukkan nomor handphone yang sudah diaktivasi dengan provider, menggunakan data NIK orang lain ke akun prakerja fiktif yang sudah dibuat BY.

Setelah dinyatakan lolos, kemudian AP, RW, AW, dan WG membeli pelatihan di Tokopedia dengan saldo yang sudah dikirimkan ke dashboard prakerja sebesar Rp 1.000.000, dan selanjutnya mengikuti ujian untuk mendapatkan sertifikat lolos prakerja.

"BY juga membuat script untuk mem bypass video pelatihan dengan maksud mempercepat proses pelatihan tanpa harus mengikuti pelatihan secara utuh," jelas Erdi.

Para pelaku kemudian membuat akun dompet elektronik premium ke dalam akun prakerja fiktif. Dari perbuatannya, mereka berhasil mendapatkan dana insentif dari pemerintah sebesar Rp 600.000 selama empat bulan dan dana survei sebesar Rp 50.000 dalam tiga bulan untuk setiap akun.

Kemudian AP, RE, AW, dan WG menarik dana yang sudah cair dari akun prakerja melalui dompet elektronik, yang kemudian dikirim ke 11 rekening fiktif.

"Keuntungan tersangka dari perbuatannya, mereka mendapatkan keuntungan Rp 2,5 miliar hingga Rp 15,3 miliar," terangnya.

Polda Jabar menangkap lima pelaku pembuat kartu prakerja fiktif dengan cara mencuri data melalui laman BPJSKetenagakerjaan.go.id.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News