5 Poin Sikap HMI Komisariat Hukum Universitas Brawijaya, Singgung Cawe-Cawe Jokowi
Propaganda Pilpres 1 Putaran
HMI Komisariat Hukum Universitas Brawijaya juga menilai di tengah kondisi demokrasi Indonesia yang memprihatinkan, ada beberapa kelompok yang menyuarakan narasi “pilpres satu putaran” yang tentu tidak kompatibel dengan besarnya potensi kecurangan yang terjadi dalam proses Pemilu 2024.
"Pilpres satu putaran adalah propaganda politik yang tidak memiliki dasar argumentasi yang kuat," ujar Evan Rayhan.
Dia mengatakan dalam undang-undang, Pilpres dimungkinkan untuk dilakukan dalam dua putaran. Dia menyebut isu satu putaran adalah mainan lembaga survei dan konsultan politik yang pertama kali dihembuskan oleh paslon tertentu.
"Oleh karenanya, isu ini hanya propaganda politik. Kami menilai masyarakat memiliki hak dan kebebasan memilih dan jangan terjebak dengan propaganda politik satu putaran," katanya menegaskan.
Evan juga menyatakan bahwa hari ini rakyat justru dihadapkan pada masalah serius karena politik pemilu dalam kondisi curang akibat presiden tidak netral.
"Belum lagi mobilisasi kekuasaan untuk memenangkan kandidat tertentu dengan menggunakan dan menghalalkan segala cara mengancam demokrasi," ujarnya.
Sementara demokrasi, katanya, sudah mengalami kemunduran yang serius sejak lima tahun ini, terutama dengan revisi UU KPK, UU MK, UU Cipta Kerja, KUHP, UU ITE, dan UU lainnya.
Dengan demikian, HMI Komisariat Hukum Universitas Brawijaya menyatakan sikap sebagai berikut;