5 Tersangka Kasus Mafia Tanah yang Dialami Nirina Zubir Akhirnya Ditangkap
Selasa, 23 November 2021 – 14:46 WIB
Sebelum Ina Rosiana dan Erwin Riduan, tiga tersangka lainnya sudah ditangkap polisi.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 263, 264, 266, dan 372 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan dan Pemalsuan Dokumen. (mcr7/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?