50 Ribu P1 Langsung Penempatan PPPK Guru 2023, Selamat Ya!
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen mengungkapkan pelamar prioritas satu (P1) tidak akan menjalani tes CAT (computer assisted test) lagi.
Mereka tinggal penempatan saja. Namun, kata Deputi Suharmen, tidak semua P1 akan mendapatkan penempatan.
"Memamg benar P1 langsung penempatan, tetapi tergantung apakah ada formasinya atau tidak," terang Deputi Suharmen kepada JPNN.com, Jumat (13/10).
Bagaimana dengan honorer K2 dan guru honorer negeri yang masa pengabdiannya minimal 3 tahun, tetap bukan P1? Deputi Suharmen menegaskan mereka tetap dites CAT dengan berbagai afirmasi.
Salah satunya, mereka tidak diberlakukan passing grade (PG). Begitu nilai keluar, maka kelulusannya berdasarkan ranking.
"Jadi, honorer K2 dan guru honorer negeri 3 tahun ke atas, penentuan kelulusannya melalui perangkingan sebagaimana diatur dalam KepmenPAN-RB Nomor 649 Tahun 2023," tutur Deputi Suharmen. (esy/jpnn)