Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

50 RUU Prolegnas Prioritas 2020 Segera Diparipurnakan

Selasa, 21 Januari 2020 – 16:58 WIB
50 RUU Prolegnas Prioritas 2020 Segera Diparipurnakan - JPNN.COM
Rieke Dyah Pitaloka. Foto: dok.JPNN.com

Sebab, ujar Rieke,  syarat semua RUU yang bisa dibahas komisi, Baleg dan pansus, sudah harus melalui tahapan pengesahan di rapat paripurna.

“Sekali lagi, mau (UU) carry over, mau itu omnibus law, tidak akan terjadi pembahasan kalau list Prolegnas Prioritas 2020 tidak disahkan di paripurna,” katanya.  (boy/jpnn)

Baleg sengaja mengundang pimpinan komisi guna melakukan konsultasi 50 RUU Prolegnas prioritas.

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News