55 Napi Kualatungkal Kabur
Minggu, 20 Januari 2013 – 11:14 WIB
“Dia itu sudah sering masuk penjara, yang kali ini dia kena vonis 3,5 tahun karena curanmor. Kalau sebelumnya dia terlibat penggunaan narkoba,” terang Rizal.
Hingga pukul 20.00 semalam, tiga tahanan yang kabur telah berhasil diamankan kembali oelh pihak kepolisian. Yaitu Erik Estrada (tahanan Kejaksaan), Suhendra Bin Manan (Napi) dan Fitra (Napi). Sedangkan 52 tahanan lainnya masih menjadi DPO Polres Tanjab Barat.
“Bagi yang belum tertangkap kami masukan dalam daftar DPO, dan dilakukan pengerjaran. Foto serta identitasnya akan kami sebarkan dengan berkoordinasi dengan pihak lapas, dan pihak terkait lain,” kata Kapolres Tanjab Barat AKP Naek P Simanjuntak melalui Kasat Reskrim AKP Raufik Nurmandia, kemarin.(hen)