6 ABK dari Kapal Berbendera RRT Dipulangkan, Satu Sudah Meninggal Dunia
Sedangkan satu jenazah ABK WNI akan menjalani autopsi terlebih dahulu sebelum diserahkan kepada keluarga.
Dijelaskan, pada masa pandemi COVID-19, repatriasi ABK yang terlantar di berbagai lokasi di dunia menjadi tantangan terbesar, karena banyak negara menerapkan penutupan pelabuhan laut dan tidak mengizinkan proses crew change dan penurunan awak kapal asing.
Pemulangan kali ini merupakan kerja sama yang kedua antara Pemerintah RI dan Pemerintah RRT.
Sebelumnya, pemerintah telah berhasil melakukan repatriasi sebanyak 157 ABK WNI melalui jalur laut di Bitung, Sulawesi Utara pada bulan November 2020.
Kerja sama juga meliputi pemenuhan hak-hak ketenagakerjaan dan kerja sama penegakan hukum melalui mekanisme mutual legal assistance.(antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: