Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

6 ABK dari Kapal Berbendera RRT Dipulangkan, Satu Sudah Meninggal Dunia

Rabu, 30 Desember 2020 – 22:46 WIB
6 ABK dari Kapal Berbendera RRT Dipulangkan, Satu Sudah Meninggal Dunia - JPNN.COM
Petugas mengangkat peti jenazah ABK yang dipulangkan ke Tanah Air melalui Kota Batam, Kepulauan Riau, Rabu. (Dok Kemenlu)

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak enam Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai anak buah kapal atau ABK dipulangkan ke tanah air melalui jalur laut ke Batam, Kepulauan Riau.

Satu dari enam ABK WNI yang dipulangkan oleh Kementerian Luar Negeri itu dalam kondisi meninggal dunia, diduga karena sakit pada pertengahan 2020.

Sebelumnya, keenam ABK itu tertahan selama berbulan-bulan di sekitar perairan Laut Arab. Mereka bekerja di kapal ikan berbendera RRT.

Keenam ABK itu dipulangkan menggunakan Kapal Hai Ji Li dan sudah tiba di Batam, berdasarkan keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri, Rabu (30/12).

Berdasarkan data Kemenlu, dari enam ABK itu, dua di antaranya bekerja di Kapal Han Rong 369, tiga orang di kapal Han Rong 361, dan satu jenazah dari kapal Han Rong 365.

Kemenlu melakukan komunikasi intensif dengan Pemerintah RRT melalui Kedutaan Besar RRT di Jakarta, serta KBRI Beijing dan KJRI Guang Zhou untuk mendorong opsi pemulangan langsung ke Indonesia melalui jalur laut.

"Kemenlu bekerja sama dengan kementerian, lembaga terkait serta pemerintah daerah dalam pemulangan ABK itu," demikian rilis Kemenlu.

Proses debarkasi di Batam tetap menggunakan protokol kesehatan ketat, termasuk tes PCR dan karantina selama lima hari terhadap WNI yang selamat.

Pemulangan enam ABK tersebut dilakukan Kemenlu bekerja sama dengan pemerintah RRT.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close