6 Laskar FPI yang Tewas Dijadikan Tersangka, Didu: Mayat-Mayat ini Akan Dipenjarakan di Mana?
Kamis, 04 Maret 2021 – 12:47 WIB
Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menetapkan enam anggota laskar FPI yang tewas tertembak di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Karawang, Jawa Barat, sebagai tersangka.
Enam pengawal Habib Rizieq itu dijadikan tersangka karena melakukan penyerangan kepada anggota Polri.
Keenamnya dikenakan dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.(gir/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: