Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

6 Laskar FPI yang Tewas Dijadikan Tersangka, Didu: Mayat-Mayat ini Akan Dipenjarakan di Mana?

Kamis, 04 Maret 2021 – 12:47 WIB
6 Laskar FPI yang Tewas Dijadikan Tersangka, Didu: Mayat-Mayat ini Akan Dipenjarakan di Mana? - JPNN.COM
Said Didu. Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menetapkan enam anggota laskar FPI yang tewas tertembak di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Karawang, Jawa Barat, sebagai tersangka. 

Enam pengawal Habib Rizieq itu dijadikan tersangka karena melakukan penyerangan kepada anggota Polri. 

Keenamnya dikenakan dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.(gir/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Penggiat media sosial Said Didu menyoroti langkah kepolisian menetapkan enam laskar FPI yang sudah meninggal sebagai tersangka.

Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close