6 WNA Asal Tiongkok Diduga Lakukan Penambangan Ilegal di Papua
Kamis, 16 Desember 2021 – 19:48 WIB
Karena itu, selain dideportasi, Tan juga diberi sanksi tambahan masuk dalam daftar cekal.
Ketika ditanya kapan mereka dideportasi dan kasusnya dilimpahkan ke Jakarta, Novianto mengaku masih menunggu kelengkapan administrasi serta hasil pemeriksaan yang dilakukan Dirkrimsus Polda Papua.
Polda Papua sempat mengirim penyidiknya ke Biak untuk memeriksa keenam WNA Tiongkok tersebut.(Antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: