Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

675 PPPK Tulungagung Terima SK Pengangkatan, Langsung Terima Gaji dari APBD 

Kamis, 21 April 2022 – 07:07 WIB
675 PPPK Tulungagung Terima SK Pengangkatan, Langsung Terima Gaji dari APBD  - JPNN.COM
Pemberian SK secara simbolis dari Wabup Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo pada perwakilan PPPK. (ANTARA/HO - Humas Pemkab Tulungagung)

jpnn.com, TULUNGAGUNG - Sebanyak 675 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Tulungagung menerima surat keputusan (SK) pengangkatan. 

Penyerahan SK pengangkatan kepada PPPK secara simbolis dilakukan oleh Wakil Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo di ruang Prajamukti, Gedung Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Rabu (20/4).  

"Dengan penyerahan SK ini, mereka sudah sah diterima sebagai tenaga PPPK di lingkungan Pemkab Tulungagung," kata Gatut Sunu seusai penyerahan SK PPPK. 

Para PPPK yang sudah diangkat itu berhak menerima gaji yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Tulungagung. 

Masih ada 105 calon PPPK yang belum dilantik. 

Mereka dijadwalkan untuk mendapat SK pengangkatan pada tahap 2.

Dalam seleksi yang dilakukan sebelumnya pada September 2021, sebenarnya ada 678 calon PPPK yang lulus ujian dan berhak menerima SK.

Namun, satu orang di antara calon PPPK itu meninggal dunia. 

675 PPPK di Tulungagung menerima SK pengangkatan. Mereka berhak menerima gaji yang bersumber dari APBD Tulungagung. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News