675 PPPK Tulungagung Terima SK Pengangkatan, Langsung Terima Gaji dari APBD
Dua lainnya dinyatakan TMS atau tidak memenuhi syarat setelah dilakukan verifikasi faktual.
"Karena (yang dua calon) seharusnya S1, tetapi D3 sehingga (dianggap) tidak memenuhi syarat,” jelasnya.
Dia menjelaskan sebanyak 675 PPPK yang dilantik merupakan guru tingkat SD dan SMP.
Jumlah terbanyak adalah guru SD.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Tulungagung Soeroto mengataka, 105 PPPK yang belum dilantik karena NIK (Nomor Induk Kepegawaian) mereka belum turun dari BKN (Badan Kepegawaian Negara). "Pertek (peraturan teknis) belum turun, sehingga belum bisa ditindaklanjuti pemberian NIK oleh bupati,” terangnya.
SK yang mereka terima berlaku hingga lima tahun mendatang.
Selanjutnya, SK akan dievaluasi, diperpanjang atau tidak.
Evaluasi berdasarkan penilaian kinerja mereka.