7 Pengedar Narkoba Sudah Ditangkap, yang Kenal Para Pelaku Siap-Siap Saja
jpnn.com, BANJARMASIN - Polisi menangkap tujuh orang pengedar narkoba di Kalimantan Selatan (Kalsel).
Dari tangan para tersangka yang ditangkap di Kabupaten Tapin dan Barito Kuala, polisi mengamankan sebanyak 608 gram narkotika jenis sabu-sabu.
"Tujuh tersangka BN (45), JM (32), HN (25), KS (50), SZ (42), EA (57), dan AS (44) merupakan jaringan pemasok sabu-sabu ke kawasan Hulu Sungai di Kalsel," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Tri Wahyudi di Banjarmasin, Sabtu.
Jaringan ini terungkap berawal informasi masyarakat adanya rencana transaksi sabu-sabu oleh dua orang.
Kemudian tim yang dipimpin Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Zaenal Arifien menangkap BN dan JM di Jalan Sidorejo, Kelurahan Karangan Putih, Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin yang ternyata pasangan suami istri.
Empat paket sabu-sabu seberat 8,02 gram disita petugas yang diakui tersangka milik mereka untuk dijual.
Hasil interogasi, keduanya baru saja memerintahkan HN untuk menyerahkan dua paket sabu-sabu seberat 197,59 gram kepada pembeli.
HN pun ditangkap masih di kawasan KabupatenTapin.