Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

7 Wanita dan 3 Pria Ramai-ramai Dalam Rumah Kos, Warga Curiga, Lalu Diintai, Ternyata

Selasa, 12 Januari 2021 – 18:00 WIB
7 Wanita dan 3 Pria Ramai-ramai Dalam Rumah Kos, Warga Curiga, Lalu Diintai, Ternyata - JPNN.COM
Tujuh perempuan dan tiga laki-laki diamankan di Kantor Satpol PP/WH Aceh Tamiang, Selasa (12/1/2021). Foto: Antara Aceh/HO

jpnn.com, KUALA SIMPANG - Polisi syariat mengamankan sebanyak 10 orang terdiri tiga pria dan tujuh wanita dari sebuah rumah kos di Kampung Dalam, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang, Aceh.

"Mereka diamankan karena ramai-ramai bercampur antara laki-laki dengan perempuan di sebuah rumah," kata Penyidik Satpol PP dan WH Aceh Tamiang Mustafa Kamal dihubungi di Kuala Simpang, Selasa.

Mustafa mengatakan mereka diamankan Selasa (12/1) sekira pukul 05.00 WIB. Tiga laki-laki yang ditangkap yakni, M Inzaghi, 22, status belum menikah, warga Aceh Tamiang.

Kemudian, Edi Gunawan, 28, status menikah, dan Sujarwo, 28, belum nikah. Keduanya tercatat sebagai warga Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Sedangkan tujuh perempuan yakni Asriani (28) status belum menikah, Apriliani (25), status janda, Anggraini (23) status janda, Sinta Gustiani (25) status janda, dan Amanda (21) belum menikah. Mereka tercatat sebagai warga Aceh Tamiang.

Serta Fitria Amanda (21) dan Adinda (21), keduanya berstatus belum menikah, warga Kota Langsa, kata Mustafa Kamal.

Dari pengakuan mereka, kata Mustafa Kamal, mereka pulang piknik dari Bukit Lawang. Namun, karena sudah malam kelompok anak muda ini pulang ke rumah kos.

Keberadaan mereka membuat warga sekitar resah karena sudah seringkali ada keramaian terselubung, kata Mustafa Kamal.

Polisi syariat mengamankan sebanyak 10 orang terdiri tiga pria dan tujuh wanita dari sebuah rumah kos di Kampung Dalam, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang, Aceh.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News