7 Wanita dan 3 Pria Ramai-ramai Dalam Rumah Kos, Warga Curiga, Lalu Diintai, Ternyata
Selasa, 12 Januari 2021 – 18:00 WIB
"Kami sempat mengintai aktivitas mereka dari pukul 21.00 WIB hingga menjelang pagi. Mereka melakukan pelanggaran khalwat karena tidur bersama dalam satu tanpa ikatan sah," kata Mustafa Kamal.
Mustafa Kamal menyebutkan tindakan terhadap mereka dengan memberikan pembinaan dan memanggil keluarga. Mereka juga membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.
BACA JUGA: Keterlaluan, Oknum Kades Ini Habiskan Dana Bantuan Covid-19 di Meja Judi dan Main Perempuan
"Kami mengajak masyarakat maupun aparatur kampung untuk mengawasi tamu di rumah-rumah sewa dan kos, sehingga kasus serupa tidak terulang," pungkas Mustafa Kamal.(antara/jpnn)