8 Fakta Aksi Sadis Debt Collector Penebas De-Budi yang Disemprit Polda Bali
jpnn.com, DENPASAR - Polresta Denpasar resmi menetapkan tujuh orang debt collector dari PT. Beta Mandiri Multi Solution (BMMS) sebagai tersangka penganiayaan Gede Budiarsana alias De-Budi hingga tewas mengenaskan.
Ketujuh tersangka yang resmi menghuni jeruji besi Polresta Denpasar itu antara lain Wayan Sandia alias Wayan Sinar; Fendy Kaimana, dan Benny Bakarbessy.
Empat tersangka lainnya adalah Jos Bus Likumahua; Gusti Bagus Christin Alevanto; Gerson Pattiwaelapia dan Dominggus Bakarbessy.
Penangkapan tersangka justru menguak delapan fakta aksi barbar tujuh orang debt collector ini. Berikut rangkuman JPNN.com.
1 Kronologis Penebasan
Sebelum terjadi bentrok pukul 14.00, Jumat (23/7) lalu, empat orang debt collector dari PT. BMMS pimpinan Benny Bakarbessy datang ke kos korban Ketut Widiada alias Jro Dolah di Kuta, Badung.
Mereka berusaha menarik satu unit sepeda motor Yamaha Lexi DK 2733 ABO yang menunggak pembayaran setahun terakhir.