Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

CATAT! De-Budi Tewas Ditebas, Polda Bali Larang Finance Pakai Jasa Debt Collector

Rabu, 28 Juli 2021 – 11:18 WIB
CATAT! De-Budi Tewas Ditebas, Polda Bali Larang Finance Pakai Jasa Debt Collector - JPNN.COM
Para tersangka kasus penebasan De-Budi yang merangkap jadi debt collector digiring di Polresta Denpasar, Senin (26/7) lalu. (Adrian Suwanto/Radar Bali)

jpnn.com, DENPASAR - Kematian Gede Budiarsana  alias De-Budi setelah ditebas I Wayan Sandia buntut tunggakan kredit motor mendapat sorotan Polda Bali.

Yang paling disorot adalah keberadaan finance yang mempekerjakan para debt collecor.

Polda Bali memastikan melarang finance menggunakan jasa debt colletor untuk menagih tunggakan kredit nasabah motor.

Untuk memastikan larangan tersebut, Polda Bali memanggil 36 perusahaan finance kemarin untuk diberikan pengarahan.

Pertemuan yang diinisiasi Ditreskrimum Polda Bali digelar secara online via zoom meeting. Pertemuan dipimpin Wadir Reskrimsus Polda Bali AKBP Ambariyadi Wijaya.

Zoom meeting juga diikuti pihak Lembaga Jasa Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

AKBP Ambariyadi menyatakan, kepolisian menyayangkan insiden sadis yang menimpa korban De-Budi di kawasan Monang-Maning, Denpasar.

Padahal, semua sudah tertuang secara jelas dalam aturan bagaimana pihak kreditur menarik jaminan fidusia apabila pihak debitur tidak bisa melaksanakan kewajibannya.

Buntut kematian De-Budi yang tewas ditebas Wayan Sandia, Polda Bali memastikan melarang perusahaan finance memakai jasa debt collector menarik motor kreditor

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News