8 Penyebab Gagal Seleksi Administrasi PPPK 2023, Banyak yang Ceroboh, Ya Ampun
jpnn.com - JAKARTA – Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi, seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 masuk tahapan masa sanggah dan jawab sanggah yang akan berlangsung hingga 23 Oktober.
Bagi pelamar CPNS 2023 dan PPPK 2023 yang merasa memenuhi persyaratan, tetapi dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) sehingga tidak lulus seleksi administrasi, bisa memanfaatkan masa sanggah hingga 21 Oktober.
Secara umum, cukup banyak pelamar PPPK 2023 dan CPNS 2023 yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.
Khusus pelamar PPPK 2023, mari kita lihat mengapa banyak yang gagal seleksi administrasi.
Berikut beberapa penyebab pelamar PPPK 2023 gagal di tahapan awal ini:
1. Masa Pengabdian sebagai Honorer Belum 2 Tahun
Syarat melamar PPPK 2023 dari jalur honorer, antara lain masa pengabdian minimal 2 tahun.
Nah, ternyata banyak juga honorer yang masa pengabdiannya kurang dari 2 tahun, ikut mendaftar.
Kasus ini terjadi di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, seperti disampaikan Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Data dan Kinerja ASN pada BKPSDM Kapuas Hulu Sagitarisman, kepada ANTARA, di Putussibau Kapuas Hulu, Selasa (17/10) sore.