8 Penyebab Gagal Seleksi Administrasi PPPK 2023, Banyak yang Ceroboh, Ya Ampun
5. Kualifikasi Pendidikan Tidak Sesuai Jabatan yang Dilamar
"Permasalahan lain yaitu kualifikasi pendidikan yang tidak memenuhi persyaratan sesuai dengan jabatan yang dilamar,” kata Abdul Wahab, Kepala BKD dan Diklat Kabupaten Bima.
6. Lamaran Tidak Pakai e-Meterai
Abdul Wahab juga mengungkapkan, ada juga pelamar yang gagal seleksi administrasi karena dokumen surat keterangan (suket) pengalaman kerja yang tidak bermeterai.
“Selain itu, dokumen surat pernyataan 5 poin dan surat lamaran tidak memakai e-materai," katanya.
7. Unggahan Ijazah Terpotong
Lebih lanjut, Abdul Wahab mengatakan, dari hasil verifikasi ditemukan bahwa dokumen unggahan ijazah maupun transkrip nilai yang terpotong.
“Dan peserta mengunggah transkrip nilai foto copy yang dilegalisir (bukan yang asli, red).”
8. Surat Lamaran Berbeda dengan Jabatan yang Dilamar
Ada juga pelamar PPPK 2023 di Kabupaten Bima yang dinyatakan gagal seleksi administrasi karena adanya perbedaan jabatan yang dilamar pada formasi dengan surat lamaran.
"Peserta diberikan kesempatan untuk melakukan sanggahan sesuai sistem melalui akun masing-masing peserta," katanya.
Demikian 8 penyebab pelamar PPPK 2023 dinyatakan gagal seleksi administrasi. Tidak tertutup kemungkinan ada bermacam penyebab lainnya, yang berbeda antarinstansi. (sam/antara/jpnn)