8 Warga Diculik 4 Polisi Gadungan, Diperas, Lalu Dibuang di Lahat dan Empat Lawang
jpnn.com, MUSI RAWAS - Delapan warga Musi Rawas, Sumsel, yang tengah asyik bermain judi digerebek empat orang polisi gadungan.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (15/8/2022) sekitar pukul 00.15 WIB di Rumah Makan (RM) depan PT SAS Dusun 3 Desa Petunang Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas.
Para korban diketahui adalah Hendra (38), Andes (30), Suri (43) dan Subher 40 tahun. Keempatnya adalah warga Desa Petunang Kecamatan Tuah Negeri.
Kemudian 4 orang lainnya, adalah sopir pengangkut Tandan Buah Segar (TBS) yakni Ali (50), Junaidi (47) dan dua orang lainnya.
Seperti diceritakan Hendra (38), awalnya mereka sedang nongkrong sembari main judi kartu (berong).
“Sekitar pukul 00.15 tiba-tiba datang mobil merek Sigra putih langsung berhenti di dekat kami. Keluar empat orang pria bertubuh sedikit gemuk dan pendek menggunakan masker dan topi,” kata Hendra.
Empat orang ini mengaku polisi. Selanjutnya melakukan penangkapan atas tuduhan judi. Delapan orang ini, kemudian dimasukkan ke dalam mobil.
“Di dalam mobil, mata ditutup menggunakan lakban. Ponsel dan dan dompet kami disita,” ceritanya.