Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

80 Burung Langka Mati Saat Dijadikan Barang Bukti Kasus

Kamis, 10 Januari 2019 – 05:57 WIB
80 Burung Langka Mati Saat Dijadikan Barang Bukti Kasus - JPNN.COM
Singky Soewadji, pakar satwa. Foto: Pojokpitu/JPG

jpnn.com, SURABAYA - Ratusan burung langka hasil penyitaan petugas di Jember, Jatim beberapa waktu yang lalu, dikabarkan terancam mati lantaran kehabisan pakan.

Menyikapi hal tersebut, pakar satwa mengecam agar pihak terkait segera menindaklanjuti kondisi itu dengan memindahkan burung ke penangkaran yang presentatif.

Sementara itu, 10 burung langka dalam kondisi kritis akan segera dipindahkan untuk mendapat penanganan intensif.

Ratusan burung langka jenis paruh bengkok itu berhasil disita petugas dari kasus penangkaran ilegal di Jember pada Oktober 2018 lalu.

Bahkan sejumlah 80 burung telah dinyatakan mati. Ratusan burung langka tersebut sengaja disita dan dijadikan barang bukti dari kasus yang menjerat CV Bintang Terang, Jember.

"Ratusan burung langka yang dijadikan barang bukti tersebut harus diperhatikan keselamatannya, dengan dipindahkan ke penangkaran yang representatif untuk sementara waktu hingga kasus selesai," tegas Singky Soewadji, pakar satwa.

Pihaknya sendiri telah mempersiapkan 30 sangkar berukuran 3 x 3 meter yang representatif dan berizin untuk membantu menampung sebagian burung tersebut untuk sementara waktu.

"Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur telah melakukan survei dan 30 kandang tersebut dinyatakan layak. Rencananya, 10 burung kakak tua paruh bengkok yang saat ini dalam kondisi kritis, akan segera dipindahkan ke sangkar yang terletak di Kenjeran tersebut untuk mendapatkan perawatan intensif," kata imbuh Singky.

Ratusan burung langka jenis paruh bengkok yang disita petugas dari kasus penangkaran ilegal terancam mati karena kurang pakan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News