Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

809 PPPK Guru Sudah Teken Kontrak Kerja, Dihitung per 1 Me 2022, Bukan Februari

Senin, 18 April 2022 – 13:15 WIB
809 PPPK Guru Sudah Teken Kontrak Kerja, Dihitung per 1 Me 2022, Bukan Februari - JPNN.COM
Guru honorer di Kabupaten Tegal sudah tanda tangan kontrak kerja per 18 April. Foto: Dokumentasi FHNK2I for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 809 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru 2021 tahap 1 di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah,  menandatangani kontrak kerja.

Penandatanganan kontrak kerja oleh para PPPK guru itu dilakukan secara bertahap 18-19 April 2022. 

Pengurus Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Kabupaten Tegal Mukti Wibowo mengungkapkan rasa bahagianya karena sudah teken kontrak kerja. 

Dia dan rekan-rekannya berharap SK PPPK dapat diterima bulan ini agar bisa mendapatkan tunjangan hari raya (THR).

"Ya, enggak apa-apa habis Lebaran diberikan, asalkan kami tetap dapat," kata Mukti kepada JPNN.com, Senin (18/4).

Mukti menyampaikan bahwa mereka dikontrak lima tahun, dimulai 1 Mei 2022 sampai 30 April 2027. 

Menurut Mukti, untuk wilayah Jawa Tengah, rata-rata seperti itu.

Dia juga tidak mengerti mengapa pemkab mengontrak mereka per 1 Mei, bukan Februari seperti daerah lainnya yang sudah lebih dulu menerima NIP dan SK.

Sebanyak 809 PPPK guru sudah teken kontrak kerja dihitung per 1 Mei 2022, bukan 1 Februari.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close