Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

846 PPPK 2023 Batanghari Terima SK, Muhammad Fadhil Arief Berpesan Begini

Kamis, 25 April 2024 – 19:55 WIB
846 PPPK 2023 Batanghari Terima SK, Muhammad Fadhil Arief Berpesan Begini - JPNN.COM
Pelantikan 846 tenaga honorer Pemkab Batanghari menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penerimaan 2023, Kamis (25/4/2024) (ANTARA/Tuyani)

jpnn.com - JAMBI - Bupati Batanghari, Jambi, Muhammad Fadhil Arief mengatakan bahwa pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang dilantik harus bisa menunjukkan kinerja yang baik dalam melaksanakan tugas yang diamanatkan.

Dia menyampaikan hal itu saat penyerahan surat keputusan (SK) pengangkatan 846 tenaga honorer menjadi PPPK 2023, Kamis (25/4). 

Sebanyak 846 PPPK yang menerima SK pengangkatan itu terdiri dari formasi tenaga kesehatan 477 orang, guru 319,  dan tenaga teknis 50 orang.

"Untuk PPPK yang dilantik hari ini agar dapat menunjukkan kinerja yang optimal dan berkontribusi pada pembangunan Kabupaten Batanghari," kata Fadhil di Jambi, Kamis (25/4).

Dia berharap kepada PPPK yang dilantik ini agar bekerja dengan sungguh-sungguh, ikhlas, serta mampu berbuat lebih dari apa yang didapat, sehingga mampu berkontribusi membawa kemajuan Kabupaten Batanghari.

"Karena kinerja PPPK ini akan dievaluasi untuk keberlanjutan kontrak, sehingga harus menunjukkan kinerja yang maksimal," kata dia.

Fadhil mengatakan pengangkatan jabatan ini dapat meningkatkan dan memperkuat sumber daya manusia di Kabupaten Batanghari, serta bisa mengisi kebutuhan-kebutuhan jabatan yang kosong dan melayani masyarakat.

Sementara itu, untuk penerimaan PPPK 2024, Pemkab Batanghari mengusulkan 3.700 formasi, dan 110 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Sebanyak 846 PPPK 2023 Kabupaten Batanghari, Jambi, menerima SK pengangkatan. Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief menyampaikan pesan penting kepada PPPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA