Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

9 Korban Terorisme di Banten Terima Kompensasi Rp 1,495 Miliar

Jumat, 11 Februari 2022 – 21:36 WIB
9 Korban Terorisme di Banten Terima Kompensasi Rp 1,495 Miliar - JPNN.COM
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menyerahkan kompensasi bagi 9 orang korban terorisme masa lalu (KTML) yang berdomisili di wilayah Provinsi Banten, bertempat di Aula Serbaguna Mapolda Banten di Serang, Jumat (11/2/2022). (Mulyana)

Korban dengan derajat luka ringan diberikan kompensasi Rp 75 juta, derajat luka sedang Rp 115 juta , derajat luka berat Rp 210.000.000, sedangkan ahli waris korban meninggal dunia sebesar Rp 250 juta.

"Nilai tersebut sesuai dengan izin prinsip yang telah dikeluarkan Kementerian Keuangan untuk para korban terorisme masa lalu," beber Hasto.

Dia mengatakan penyerahan kompensasi tersebut merupakan implementasi dari UU Nomor 5 Tahun 2018 dan PP Nomor 35 Tahun 2020. Sejak UU itu disahkan, seluruh korban terorisme merupakan tanggung jawab negara.

"Kita patut bersyukur, setelah lama menunggu kompensasi ini akhirnya diterima. Kami berharap kompensasi ini dapat dimanfaatkan secara bijaksana dan tidak konsumtif," ujar Hasto. (ant/fat/jpnn)

LPSK menyerahkan kompensasi senilai Rp 1,495 Miliar bagi sembilan korban terorisme masa lalu yang berdomisili di Banten, Jumat (11/2).

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close