99 Group Luncurkan Inovasi Terbaru Pencarian dan Penjualan Properti Indonesia
Apabila agen ingin mendapatkan tanda Verified Listing, properti yang diiklankan akan diverifikasi oleh tim khusus dari 99 Group.
Jika lolos verifikasi, tanda Verified Listing akan ditambahkan pada sampul iklan properti. Properti yang telah di-upgrade menjadi Verified Listing dapat langsung tayang tanpa batas waktu, selama iklan milik agen masih aktif.
Verified Listing Product Lead Shafirra Shikka Larasati mengatakan, “Kami percaya dengan adanya fitur Verified Listing ini, agen properti dapat terbantu untuk beriklan dengan lebih percaya diri, dan pastinya dapat memikat perhatian konsumen. Ke depannya, kami berharap bisa semakin menarik minat para agen properti di Tanah Air untuk dapat bergabung bersama 99 Group.”
Di tahun sebelumnya, tim 99 Group telah melakukan pengembangan konsep, riset konsumen melalui survei pengguna, dan analisa bisnis. Data yang dikumpulkan dari serangkaian tahapan tersebut digunakan untuk mengembangkan fitur Verified Listing.
Lewat uji pemasaran prototipe di beberapa kota, Verified Listing mendapat respon yang baik dari pengguna. Untuk itulah di tahun 2021, Verified Listing siap diluncurkan secara resmi di Indonesia.
BACA JUGA: Oknum Anggota Dewan Ini Kini Jadi Buronan Polisi, Sudah 6 Bulan
Peluncuran Verified Listing pada tanggal 11 Februari menandai awal dimulainya kampanye 99 Group di tahun 2021 ini. Setelah Verified Listing, 99 Group terus berinovasi mengembangkan berbagai program dan produk baru yang bekerja sama dengan mitra, pengembang, dan agen industri properti di Asia Tenggara.(dkk/jpnn)