Abang Kandung Bupati Langkat Ditangkap Polda Sumut, Ini Kasusnya
Kamis, 20 Januari 2022 – 19:47 WIB
Dalam kronologi tangkap tangan pada hari Selasa (18/1) disebut bahwa saat tim KPK tiba di kediaman pribadi Terbit untuk menangkap Terbit dan Iskandar diperoleh informasi bahwa keberadaan keduanya sudah tidak ada dan diduga sengaja menghindar dari kejaran tim KPK.
Selanjutnya, tim KPK mendapatkan informasi bahwa Terbit datang menyerahkan diri ke Polres Binjai dan sekitar pukul 15.45 WIB dilakukan permintaan keterangan terhadap yang bersangkutan.
Para pihak yang ditangkap dan juga barang bukti uang Rp 786 juta selanjutnya dibawa ke Gedung KPK, Jakarta.(antara/jpnn)